ManadoUpdate.com - Seluruh SKPD dijajaran Pemprov Sulut sejak Rabu (05/04/2017) dikuliti oleh Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2016.

Ada hal menarik, ketika rapat pansus tersebut karena turut dihadirih oleh direksi Bank Sulut Go(BSG), kamis (06/04/2017). Salah satu terkait penyimpanan uang dalam bentuk deposito yang turut dibenarkan oleh Direktur Umum BSG Jeffry Dendeng.

Pengakuan dari Dirut BSG membuat suasana rapat langsung meninggi, salah satunya dari Wakil Ketua Pansus LKPJ Amir Liputo yang memberikan pernyataan yang keras.

"Kalo hanya simpan saja tidak apa-apa, tapi kalo deposito itu jadi masalah karena dana tidak bisa langsung diambil sewaktu diperlukan saat membayar ke rumah sakit. Kan deposito itu ada masa waktunya" ucap legislator Dapil Manado dengan nada keras.

Lanjut dikatakannya, Ia akan mencari tahu apakah ada Undang-undang yang memperbolehkan dana dari masyarakat untuk diinvestasikan.

"Kita cari tahu dulu,  kalo diperbolehkan untuk dideposito nah itu yang harus jelas bunganya kemana? " ujarnya.
(Jimmy)