Manado – Sesuai rencana, Presiden Jokowi akan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada serentak 9 Desember 2015, termasuk juga dengan Provinsi Sulawesi Utara yang dimenangkan oleh pasangan Olly Dondokambey-Steven Kandouw di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/02/2016).
Untuk mengawali pemerintahan yang bersih dan jauh dari opini faktor kedekatan, Steven Kandouw mewakili OD-SK melarang seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta jajarannya dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut untuk menghadiri acara pelantikan tersebut.
"Tidak ada yang boleh hadir di pelantikan di Istana tanggal 12, kecuali yang bertugas," tegas Steven Kandouw, Rabu (10/02/2016) melalui media sosial kepada wartawan.
Keputusan tersebut diambil selain menghindari opini buruk pengangkatan pejabat karena faktor kedekatan, diawal pemerintahan Olly-Steven ingin menjauhkan kepala-kepala SKPD dari penyalahgunaan SPPD. (john)
Social Plugin