Manado – Polemik pergeseran Herry Tombeng dari kompoisisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), ditanggapi bijaksanana oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Sulut, Juddy Moniaga.


Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Sulut, Juddy Moniaga
Fraksi adalah perpanjangan tangan partai. Oleh sebab itu, sebagai anggota fraksi, harus menghormati keputusan partai. Soal pergeseran Herry Tombeng dari AKD DPRD Sulut sudah sesuai mekanisme partai, dan aturan yang ada,” tegas Moniaga kepada wartawan usai rapat paripuna, Rabu (24/02/2016).

Soal interupsi yang dilakukan Tombeng ketika rapat paripurna, kata Moniaga, itu bersifat pribadi.

“Sebagai ketua fraksi, saya telah mendapatkan surat dari pimpinan partai dan dimasukkan di sekretariat. Menurut tata-tertib surat harus dibacakan di rapat paripurna. Jadi yang sudah dibacakan oleh sekretaris dewan itu sudah sah dan sesuai aturan,” pungkasnya. (john)