RKP Hanya ta tabiar kosong ![]() |
| Pelanggaran merokok di Kantor DPRD Sulut. |
“Diingatkan kepada seluruh pegawai sekretariat untuk tidak merokok di tempat terlarang. Ruangan-ruangan ini dibuat dengan anggaran cukup besar hanya untuk mengakomodir para prokok sehingga sangat disayangkan kalau tidak digunakan,” ujar Willem Saroinsong, Senin (19/5) sore tadi.
Hal sama ditujukan kepada anggota DPRD yang suka merokok. “Tata-tertib DPRD juga mengatur agar anggota DPRD tidak merokok di ruangan rapat dan ruangan-ruangan ber-AC. Tapi, soal anggota DPRD yang merokok pengaturannya oleh badan kehormatan,” jelas Saroinsong.
Namun disayangkan, meskipun telah dibangun ruangan-ruangan khusus perokok, masih nampak banyak staff sekretariat maupun wartawan yang merokok di tempat-tempat terlarang. Ruangan khusus perokok lebih sering terlihat kosong. (red)

Social Plugin