![]() |
| Viktor Mailangkay. |
“Legislasi sudah bekerja dan melakukan upaya dalam membahas usulan perda yang diprakarsai pihak kesekutif,” ujarnya.
Disamping itu juga, lanjut Mailangkay, Baleg telah mempersiapkan Perda inisiatif DPRD yang sudah masuk pada pembicaraan tingkat satu yang akan masuk pada pembicaraan tingkat dua.
Dimana Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akan diterapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yaitu Perda tentang pembuatan peraturan daerah dan perda tentang pemberdayaan tenaga kerja daerah Prop Sulut.
“Ke-dua perda ini sudah rampung dan untuk lebih paripurnanya tentu kami akan konsultasikan lagi dengan biro hukum kementrian dalam negeri agar supaya ketika ditetapkan sudah sangat singkron dengan aturan yang lebih tinggi,” tandas Calon DPR RI ini.
Penulis: RM
Editor: Redaksi
.jpg)
Social Plugin