Ad Code

Responsive Advertisement

Sherpa Manembu: Komisi III Diprioritskan Adalah Hal Normatif

Sherpa Manembu. 
MANADO - Jika diprioritaskan komisi III dalam mewujudkan hasil reses oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) merupakan hal yang normative dan bukan suatu hal yang luar biasa.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi III bidang Pembangunan DPRD Sulut, Ir Sherpa Manembu.

“Itu hal yang normativelah dan bukan hal yang luar biasa apabila Dinas PU merealisasikan hasil reses komisi sebab mereka mitra kerja kami,” ujar Manembu kepada sejumlah wartawan.

Menurut dia, memang ada beberap konsekuensi dalam perbaikan kinerja, khususnya penyesuaian anggaran.

“Dari beberapa kali konsultasi ke Dirjen Keuangan, beberapa tahun terakhir ini selalu ada aturan baru yang membutuhkan penyesuaian dari eksekutif yang sangat berpengaruh pada  anggaran yang telah disusun,” terang legislator Partai Golkar itu.

Dan kata dia, yang paling menentukan dalam anggaran adalah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang melakukan pergeseran.

“Yang berperan dalam anggaran adalah TAPD. Tapi yang harus saya ralat soal pergeseran anggaran karena banyak anggota dewan yang mengira hasil resesnya dicoret.
Itu bukan dicoret, karena dalam pergeseran tidak ada anggaran yang ditambah atau dikurangi nilai pagunya, hanya digeser saja untuk peruntukannya,” terang Manembu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas PU, Ir J Kenap menyatakan bahwa untuk hasil reses, pihaknya memang memprioritaskan Komisi III sebagai mitra kerja, untuk diakomodir.

“Kalau hasil reses Komisi III, karena memang mitra kerja, tentu diprioritaskan,” ucap Kenap, Senin (27/5) lalu.

Penulis: JM
Editor: Redaksi
Close Menu