![]() |
Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut bersama dengan LMI. |
Hal tersebut diungkapkan Tonaas Wangko LMI Sulut Hanny Pantuow, saat menyampaikan usulan pembuatan Perda Ornamen Budaya kepada Komisi I DPRD Sulut, Jumat (4/03/2016), yang bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Dalam kesempatan yang dihadiri oleh ratusan anggota LMI tersebut, Hanny menegaskan beberapa hal penting yang menjadi perhatian LMI secara khusus, seperti masalah keamanan, sosial ekonomi dan, budaya.
"Ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami secara khusus adalah, masalah keamanan yang tentunya menurut teknis ada banyak hal. Kedua yang menjadi perhatian kami adalah sosial masyarakat. Karena sosial ini kita berbicara tentang banyak hal seperti tentang pengangguran, tentang ekonomi, traffiking, narkoba, dan Pelajar. Itu semua masuk dalam linkup sosial yang kami LMI peduli," tukasnya.
![]() |
LMI saat usulkan Perda Ornamen Budaya. |
Hanny juga mengatakan bahwa hal ketiga yang paling utama adalah mengenai masalah budaya, menurutnya sebagai orang yang berbudaya maka LMI harus peduli akan hal budaya.
"Hal ketiga yang utama adalah masalah budaya, karena kita orang berbudaya maka kita harus peduli, kalau bukan kita siapa lagi. dan kalau bukan sekarang kapan lagi," ujarnya.
Ia sangat berharap kepada lembaga DPRD Sulut bisa melahirkan Perda Adat Daerah Minahasa agar nuansa daerah Minahasa bisa dirasakan di Sulut. Apalagi Perda ini akan muncul di era kepemimpinan Andrei Angouw, ini merupakan hal yang luar biasa.

"Usulan dari pada bapak-bapak tersebut, akan kami sampaikan pada Badan Legislasi (BALEG) untuk ditindak lanjuti dan untuk dimasukan dalam Prolegda," pungkasnya.
Senada dengan Angouw, Ketua Komisi I DPRD Sulut, Ferdinand Mewengkang mengatakan, bahwa hal ini merupakan usulan yang positif dan meminta agar Ketua DPRD Sulut memberikan perhatiannya.
“Mekanisme harus jalan dari hari ini sejak dimasukkannya usulan, dan berproses sehingga dalam jangka waktu 6 bulan kedepan Sulut telah memiliki perda ornamen daerah,” tegas Mewengkang.

“Saya mendukung dan meminta agar ini segera di proses dan dalam waktu enam bulan sudah jadi perda,” tukas Tuuk.
Hadir dalam kesempatan tersebut, selain Ketua Komisi I DPRD Sulut Ferdinand Mewengkang, dan anggota komisi I Julius James Tuuk, hadir juga anggota komisi I Rocky Wowor, dan Sekretaris Komisi IV Fanny Legoh. (Adv/john)
Social Plugin