![]() |
| Ivonne Bentelu Foto: Ist(BM) |
Ivonne bentelu, sekretaris Komisi IV yang memimpin pertemuan tesebut menyayangkan sikap Disnakertrans sulut yang sampai saat ini dianggap lemah dalam melakukan pengawasan. “beberapa kali kami meminta bahwa Dinas Tenaga Kerja segera memasukan daftar perusahan yang bermasalah namun hingga saat ini Dinas Tenaga Kerja belum juga memasukan daftar tersebut.
Menanggapi hal itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut Christian Talumepa mengakui bahwa semenjak dirinya dilantik pada tahun 2013 lalu, pihaknya belum memiliki Data Base daftar nama perusahan yang banyak melakukan pelanggaran. Namun demikian dirinya kini tengah berupaya untuk melakukan beberapa perbaikan termasuk soal pengawasan yang selama ini dinilai masih lemah. Harus diakui “Kata Talumepa, bahwa pihaknya masih kekurangan tenaga pengawas. “saat ini tenaga pengawas kami hanya 8 orang, dan yang aktiv hanya 6 orang. Karena 2 orang pengawas masih mengikuti pelatihan yang disiapkan untuk menjadi pengawas Disnakertrans sulut “Kata Talumepa. dijelasnya lagi, bahwa tenaga kerja asing yang ada di sulut saat ini berjumlah 1055 orang dan itu yang terdeteksi sedangkan yang tidak terdeteksi pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah perusahan yang dianggap banyak memperkerjakan tenaga asing.(**)

Social Plugin