SULUT, ManadoUpdate.com - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) DPRD Provinsi Sulut sampai saat ini belum menemui titik temu.
Hal ini disebabkan persoalan pembahasan pendirian pelabuhan produksi bagi PT Mikro Metal Perdana (MMP) di Kabupaten Minahasa Utara yang belum jelas apakah ditolak atau diterima.
Menanggapi apa yang terjadi dalam Pansus RZWP3K, para pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) angkat bicara dan secara tegas menolak didirikannya pelabuhan produksi bagi PT MMP.
Pegasan hal tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut Teddy Kumaat.
"Ketua DPD PDI Perjuangan Sulut Olly Dondokambey sejak dilantik sebagai gubernur telah menginstruksikan secara jelas penolakan terhadap pengoperasian PT MMP apalagi pendirian pelabuhan produksi tersebut," ungkap Kumaat.
Lanjut dikatakannya, perintah partai tersebut dilakukan untuk penyelamatan terhadap lingkungan dan tidak ingin merusak masa depan turun temurun dengan meninggalkan warisan malapetaka.
"Utusan fraksi di pansus sudah jelas dan tetap pada perjuangan menyelamatkan lingkungan untuk Sulut yang lebih hebat," ujarnya.
Senada dengan PDI-P, Sekertaris DPD Gerindra Sulut Melki Suawah menegaskan sejak awal partainya tidak pernah merestui keberadaan MMP.
"Ketua DPD Vonie Panambunan menentang keras pertambangan yang dilakukan oleh MMP apalagi pelabuhan produksi, bahkan Vonie Panambunan selaku Bupati Minut telah ekstrim penolakan tersebut," ungkap Suawah.
Menurut Suawah, Penolakan tersebut wajib diperjuangkan oleh seluruh garis partai bahkan perpanjangan partai di DPRD Sulut.
"Saya yakin utusan partai di Pansus Zonasi tetap loyal terhadap perjuangan partai, karena itu DPD mempercayakan utusan kedalam pansus Zonasi orang yang berkapabilitas dan cinta lingkungan dan tak gampang masuk angin," ucap Suawah.
(Jimmy)
Social Plugin