| Boy Tumiwa |
Manado - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Sulut, Boy Tumiwa optimis jika Program Legislasi Daerah (Prolegda) akan dapat dituntaskan di tahun 2016. Sebagai indikatornya, seluruh rangkaian proses penerbitan rancangan peraturan daerah (Ranpeda) menjadi Perda, ditargetkan sudah harus mencapai 50 persen saat DPRD Sulut mengakhiri masa sidang ke dua di tahun ini.
“Baleg tentunya akan berupaya semaksimal mungkin agar seluruh ranperda yang jadi Prolegda akan tuntas semuanya. Karena itu, ditargetkan saat mengakhir masa sidang kedua, proses perampungan semua ranperda sudah bisa mencapai 50 persen,” ujar Tumiwa di DPRD Sulut, Senin (9/5/2016).
Dijelaskannya, untuk dapat mengorbitkan perda tidaklah gampang, karena prosesnya membutuhkan waktu yang cukup, karena harus melewati berbagai tahapan termasuk pembahasan. Akan tetapi kata dia, itu bukan berarti bahwa tidak ada batas waktu untuk menuntaskannya.
“Semua harus ada limit waktu, itu sebagai upaya guna mengukur sejauh mana kinerja Baleg termasuk pansus ranperda telah bekerja,” tambahnya.
Lanjut kata dia, terkait proses perampungan semua Ranperda, Baleg tetap akan terus berkoordinasi dengan semua pihak, terutama dengan Pimpinan DPRD, sesama anggota Baleg, pansus dan seluruh anggota DPRD termasuk instansi yang terkait dengan ranperda yang sementara digodok.
“Strateginya adalah dengan terus mengoptimalkan koordinasi agar tahapan pembahasan guna menerbitkan preda bisa berjalan lancar dan tercapai sesuai target,” sebut Tumiwa.
Politisi PDI-P ini menginformasikan, penggodokan semua ranperda telah berjalan dengan baik. Hanya saja, tiga ranperda yang besar kemungkinan akan tuntas terlebih dahulu, yakni ranperda tentang BUMD, ranperda tentang zonasi dan ranperda tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
(John Pangemanan)
Social Plugin