![]() |
| Kaban PMD Provinsi Sulut, Rudy Mokonginta |
"Tahapan pendaftaran langsung ke Kementrian Desa melalui online. Selanjutnya, nama-nama yang sudah mendaftar dan dinyatakan lolos seleksi pendaftaran di kirim kembali ke daerah masing-masing untuk mengikuti tes tertulis. Untuk proses rekrutmen Tahun 2016, sangat jauh berbeda jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Karena, calon pendamping harus mengikuti tes tertulis dengan sistem komputer dimana setiap lembar jawaban harus melalui scan komputer. Jadi, hasilnya benar-benar objektif dan transparan," kata Mokonginta kepada awak media disela-sela tes tertulis di Hotel Sutan Raja Minut, Sabtu (28/05/2016).
Jumlah kuota untuk Sulut, kata Mokonginta adalah 264 dengan komposisi tenaga ahli berjumlah 40 orang, pendamping desa berjumlah 217, sedangkan pendamping lokal desa hanya 7 orang.
"Untuk Tahun 2016, Provinsi Sulut hanya mendapat jatah 264 orang. Mudah-mudahan tahun-tahun berikutnya kuota untuk Sulut bisa bertambah, sebab seiring dengan jumlah desa. Harapan kami kiranya proses rekrutmen calon pendamping desa ini secepatnya bisa tuntas, karena kebutuhannya sangat mendesak. Nantinya bagi calon yang lolos akan dibekali sebelum turun lapangan," ujar mantan pejabat Bupati Bolmong Timur (Boltim) ini. (john)

Social Plugin