![]() |
| James Karinda |
Manado - Semakin menarik prilaku para legislator Sulut penghuni rumah politis Sario. Rapat paripurna DPRD yang sebenarnya merupakan legitimasi atas berbagai kegiatan yang dilakukan, terkesan mulai tidak betah diikuti. Terbukti, selain banyak kursi tidak terisi, para pemilik gelar wakil rakyat itu ikut meminta agar proses paripurna dipersingkat.
Gelaran Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan laporan kinerja pimpinan, alat kelengkapan dewan (AKD) dan penyampaian hasil reses, Senin (9/5/2016) menjadi satu tolak ukur. Pasalnya, paripurna yang diperkirakan membutuhkan waktu yang cukup lama karena harus membacakan semua hasil reses, terpaksa harus dipersingkat sesuai keinginan peserta paripurna yang meminta jika seluruh dokumen hanya diserahkan secara simbolis kepada pemerintah provinsi. Parahnya, ketua DPRD Andrei Angouw selaku pimpinan paripurna, hanya bisa menuruti keinginan anggotanya.
Kondisi itu terpicu saat personil Fraksi Partai Demokrat James Karinda menginterupsi jalannya paripurna. Ketua komisi IV DPRD Sulut itu mengusulkan kepada forum rapat paripurna agar dokumen tidak dibacakan lagi tetapi diserahkan langsung kepada Gubernur Olly Dondokambey yang didampingi Wagub Steven Kandouw saat menghadiri paripurna.
“Kami usulkan hanya diserahkan saja, kami tahu pak Gubernur pernah menjadi pimpinan DPR-RI dan Wakil Gubernur juga mantan Ketua DPRD tahu persis aspirasi kami akan menerjemahkan serapan aspirasi dari masyarakat,” jelas Karinda.
Ketua Fraksi Partai Gerindra, Juddy Moniaga ikut menyampaikan interupsi sependapat laporan kinerja pimpinan DPRD dan hasil reses hanya diserahkan kepada eksekutif. “Saya setuju namun kami berharap hasil reses dapat direspon secara tertulis oleh bapak Gubernur sebagai pertanggungjawaban kami kepada masyarakat konstituen,” terang Moniaga.
Kendati hanya diserahkan, gubernur Olly Dondokambey memastikan semua aspirasi yang terserap lewat agenda reses DPRD akan ditindaklanjuti. ”Kedepan kita harus sepakat bahwa sebelum pembahasan Ranperda APBD, pịhak eksekutif dan dewan harus duduk bersama. Agar supaya antara pihak eksekutif dan dewan akan berjalan bersama khususnya menindaklanjuti hasil rêses untuk dimasukan dalam APBD induk maupun perubahan. Ini akan kita lakukan dalam pembahasan APBD Perubahan 2016,” tegas Gubernur.
Diketahui, rapat Paripurna ikut dirangkaikan dengan agenda penutupan mâsa persidangan pertama tahun 2016 dan pembukaan masa persidangan kedua tahun 2016. (john)

Social Plugin