Manado - Hanya dalam dua minggu, tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berhasil dirampungkan DPRD Sulut melalui Panitia Khusus (Pansus) yang diketuai Teddy Kumaat. Aksi gerak cepat itu tentunya patut untuk diapresiasi karena merupakan prestasi yang sangat hebat dan luar biasa. Sayangnya, strategi rahasia yang dikembangkan ternyata beraroma plagiat atau bahasa kerennya disebut copy-paste. Hal miris itu sebagaimana diungkapkan ketua Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan (F-RNK) di DPRD Sulut, Felly Runtuwene.
Kepada wartawan Kamis (19/5/2016), politisi gender Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu mengaku kaget begitu cepatnya proses pembahasan ranperda yang hanya dua hari. Imbasnya, anggota F-RNK yang ditugaskan masuk dalam pansus tersebut, disebutnya telah berniat untuk menarik diri.
“Kaget begitu cepat hanya dua kali dan akhirnya kemarin (rabu,red) mendapat laporan dari anggota fraksi yang masuk di pansus bahwa dia ingin menarik diri dari pansus BUMD. Saya tanyakan kenapa dan ada apa dengan pansus. Ini belum bisa sampaikan sekarang, nanti yang bersangkutan yang menyampaikannya, tapi memang ini ada keganjalan,” sebut Runtuwene.
Lanjut dia menekankan pentingnya pembahasan ranperda sesuai tahapan agar BUDM diterbitkan betul-betul pemanfaatannya untuk masyarakat.
“Sekali lagi saya bilang kalau itu sesuai dengan pembahasan dari awal, inisatif dari komisi itu betul betul dijalankan sesuai tahapan-tahapan yang ada, saya kira tidak akan ada masalah di akhir. Tapi jika itu hanya ‘copy’ dari daerah tertentu itulah masalah kita. Kalau pembahasan dilakukan dari nol, hasilnya akan maksimal, kalau hanya copy paste itu hanya akan mempermalukan DPRD. Daripada malu diakhir, lebih baik malu dari awal-awal,” ujarnya.
Kendati begitu, Runtuwene mengaku tidak berniat untuk menghambat proses penerbitan perda BUMD. Hanya saja, yang diiingkannya adalah prosesnya betul-betul dilakukan dan dihasilkan berangkat dari pemikiran-pemikiran anggota dewan.
“Bukannya mau menghambat pansus BUMD, tetapi positif thingking lah!. Saya tahu prosesnya bagaimana?, makanya dari hati, boleh dibilang setengah hati mungkin setengah hati, karena saya mau prosesnya betul-betul dilakukan dari pemikiran-pemikiran anggota dewan sendiri. Jangan hanya copy-copy dari mana-mana, lalu disodorin, saya tidak suka yang begitu. Mempermalukan DPRD dan saya ada didalamnya. Makanya selama masih ketua fraksi, saya harus mencegah hal-hal seperti itu, kecuali jika sudah bukan ketua fraksi, silahkan apa yang akan terjadi. Tapi selama ibu punya kewenangan itu, saya tidak akan tinggal diam,” tutur Runtuwene sembari memastikan jika sikap Fraksinya akan akan berbeda dengan franksi lain.
Sebelumnya, Ketua Pansus Ranperda BUMD Teddy Kumaat membenarkan jika Ranperda BUMD sudah selesai dibahas.
“Pembahasan Ranperda BUMD hanya dua minggu. Pada 4 Mei ditetapkan, kemudian ada libur beberapa hari. Nah, sesudah itu Pansus rutin melakukan pembahasan sehingga Senin (16/5/2016) bisa selesai. Jika semua Pansus mengunakan waktu sebaik mungkin, saya merasa waktu dua minggu itu cukup untuk membahas 1 Ranperda dan 16 Ranperda bisa kita selesaikan tahun ini,” jelas Kumaat.
Terkait banyaknya anggota fraksi yang mangkir dari pembahasan, Ketua Fraksi Fraksi PDI-P ini enggan mempolemikkannya. Sebab kata dia, sesuai komitmen awal meski hanya dihadiri satu orang anggota pansus, pembahasan tetap harus dilanjutkan.
“Kita sudah ada komitmen, pembahasan Ranperda BUMD tetap akan jalan meski hanya dihadiri satu anggota pansus,” singkat Kumaat dengan nada tegas.(frie)

Social Plugin