Manado - Semangat pemerintah dan DPRD untuk fokus menerbitkan perda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kurang diseriusi Fraksi Partai Golkar. Terbukti, pembahasan yang digelar Pansus pada Senin (16/5) kemarin hanya diabaikan oleh utusan F-PG, yang ternyata lebih memprioritaskan untuk menghadiri pelaksanaan Munaslub Partai yang digelar di Bali.
Terbukti, empat personil F-PG untuk rancangan Perda (Ranperda) BUMD, semuanya tidak terlihat dalam pembahasan. Padahal, terpantau harian ini, rapat pansus bersama ekekutif tersebut sangat substansial karena mulai mengulas satu demi satu pasal-pasal yang nantinya menjadi payung hukum resmi. Keempat personil F-PG tersebut yaitu, Stevanus Vreeke Runtu (SVR) selaku wakil ketua DPRD, Eddyson Masengi selaku ketua Fraksi, Marlina Moha Siahaan selaku ketua komisi II dan Cindy Wurangian wakil ketua fraksi.
Sementara itu, ketua pansus untuk Ranperda BUMD, Teddy Kumaat yang temui seusai pembahasan, enggan mempolemikkan ketidak hadiran para politisi Golkar tersebut. Sebab kata dia, sejak awal telah terbangun komitmen, bahwa meski hanya satupun anggota pansus yang hadir dalam rapat pembahasan, prosesnya tetap akan berjalan. “Ada komitmen, pembahasan tetap akan jalan meski hanya dihadiri satu anggota pansus,” ketua Kumaat di ruang komisi II. (red)
Social Plugin