Noldy Lamalo
Manado – Meski menyandang gelar sebagai wakil rakyat, namun Sumber Daya Manusia (SDM) Legislator Noldy Lamalo ternyata masih diragukan dan patut untuk dipertanyakan.
Sinyalemen itu dibuktikan lewat sikap politis Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan (F-RNK) di DPRD Sulut yang dengan jelas tidak menaruh kepercayaan terhadap politisi Partai Hanura tersebut untuk berjibaku dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Realitianya, dalam komposisi atau struktur Pansus yang telah dibacakan secara resmi dalam rapat paripurna DPRD, Noldy Lamalo tidak terakomodir sebagai utusan F-RNK. Wakil Ketua Komisi II bidang Perekonomian itupun harus menuai kekecewaan, mengingat ranperda BUMD selalu didengung-dengungkan merupakan prakarsa dari komisi II. F-RNK sendiri lebih memilih untuk mengutus Denny Sumolang (PKPI) dan Felly Runtuwene (Partai Nasdem) untuk masuk dalam Pansus Ranperda BUMD yang terkenal sebagai pansus elit karena dijubeli pimpinan-pimpinan fraksi yang ada di DPRD Sulut.
Luapan kekecewaanpun disampaikannya kepada sejumlah wartawan. Pasalnya kata dia, keputusan menempatkan anggota fraksi di Pansus tidak dirapatkan terlebih dahulu. “Memang pengusulan anggota Pansus dari Fraksi, Tetapi pimpinan Fraksi seharusnya memperhatikan pengusulan dari Komisi saya yakni komisi dua, apalagi saya sebagai pimpinan. Saya juga masuk ke Komisi Dua perwakilan Fraksi Restorasi  Nurasni untuk Keadilan,” sesal Lamalo, seraya menambahkan jika jika penempatan anggota Pansus ada jatah-jatahan, sebab yang seharusnya masuk pansus BUMD bukan Ketua Fraksi Felly Runtuwene dan Denny Sumolang, melainkan jatahnya Bart Senduk. (jRm)