![]() |
| Dr Jerry Massie Ph.D |
"Harus digaris bawahi bahwa proses pembuatan sebuah aturan atau regulasi butuh waktu lama, bukan hanya beberapa saat saja. Sehingga butuh keseriusan dari Pansus Zonasi maupun pihak terkait dalam hal ini Pokja untuk serius membahas. Jangan ada kesan bahwa regulasi ini sengaja diciptakan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu saja. Apalagi ini adalah Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah bukan inisiatif DPRD. Tingkat kerawanannya sangat tinggi. Harus diwaspadai sehingga tidak menimbulkan resistensi ditengah masyarakat. Perlu diingat oleh Pansus dan Pokja bahwa baru-baru ini salah satu Legislator DKI Jakarta tersandung kasus suap yang dilatar belakangi pembahasan Ranperda Zonasi," tutur Massie kepada Manado Update.Com di salah satu rumah kopi, Sabtu (2/04/2016).
Lanjutnya lagi, kasus suap yang terjadi saat ini yang dilakukan pejabat publik memang sangat memalukan. Padahal dalam UU No 31 Tahun 1999 sangat melarang yakni pada pasal 1 dan 2 terkait memperkaya diri sendiri.
"Pengawasan harus diperketat dimana rawan korupsi. Memang korupsi dilakukan dengan berbagai model dan metode seperti, gratifikasi, suap, pencucian uang, penyerobotan dan korupsi murni. Yang pasti, Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) akan mengawal proses perampungan Ranperda Zonasi ini agar supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kasus suap di DPRD DKI Jakarta," tutupnya. (john)

Social Plugin