Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw
MANADO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (6/4/2016) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun Anggaran 2015.
Rapat dibuka dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Sulut, Bartolomeus Mononutu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Stevanus Vreeke Runtu, Marthen Manoppo, dan Wenny Lumentut serta dihadiri langsung Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.
Pimpinan DPRD Sulut bersama Wakil Gubernur Steven Kandouw
Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dalam penyampaian LKPJ Gubernur mengatakan, LKPJ tersebut merupakan intisari dari materi LKPJ yang telah disampaikan beberapa waktu lalu yang meliputi 5 hal pokok.

“Kebijakan umum pemerintah daerah, kebijakan umum anggaran, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggara urusan pemerintahan, serta tugas pembantu dan tugas umum pemerintahan,” kata Kandouw.

Wakil Gubernur Sulut, Drs Steven Kandouw
 “Kebijakan umum pemerintah tahun 2015 diadakan pada pembangunan dan pengembangan infrastruktur rekonstruksi dan rehabilitasi, antisipasi perubahan iklim, pengurangan resiko bencana, pelestarian hutan dan lingkungan hidup. Pengembangan ketahanan pangan dan industry berbasis agri bisnis. Pengembangan kepulauan dan perbatasan,” lanjut Kandouw.

Sekretaris DPRD Sulut, Bartolomeus Mononutu,SH
Diakhir penyampaian tersebut, mantan Ketua DPRD Sulut ini menyampaikan apresiasi yang setingginya kepada pihak DPRD Sulut yang telah bersinergitas dengan baik bersama pihak eksekutif dalam membangun Sulawesi Utara.
“Kita harus menyadari bahwa di Sulut bukan hanya ada dua pemimpin saya dan pak Gubernur. Tapi di Sulut ada 47 (2 eksekutif dan 45 legislatif) yang menjadi tonggak pilar di Sulut. Kemudian dengan semangat kebersamaan itu bisa menjadikan Sulut hebat dimata dunia dan nasional,” tandas Kandouw.
Dalam paripurna tersebut juga DPRD Sulut resmi membentuk panitia khusus (Pansus) guna membahas LKPJ Gubernur yang disampaikan tersebu.
 
Anggota DPRD Sulut ketika mengikuti Rapat Paripurna
 “Sesuai surat pimpinan DPRD nomor 160/dprd/283/2016. Perihal permintaan nama-nama panitia khusus DPRD provinsi Sulut,” ujar Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw.

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
“Nama-nama Pansus di dalamnya ialah dari pimpinan dewan, Andrei Angouw, Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manoppo, Wenny Lumentut. Kemudian, Fraksi PDIP, Teddy Kumaat, Julius Jems Tuuk, Dicky Makagansa, Lucia Taroreh. Fraksi Golkar, Marlina Moha Siahaan, Meiva Salindeho-Lintang, Raski Mokodompit. Fraksi Demokrat, James Karinda, Billy Lombok. Fraksi Gerindra, Ainun Talibo, Ferdinand Mewengkang. Fraksi Amanah Keadilan, Afan Mokodongan, Mursa Imban. Restorasi Nurani Untuk Keadilan, Nori Supit dan Denny Sumolang,” tutup Angouw membacakan nama-nama anggota DPRD yang masuk dalam Pansus LKPJ tersebut. (Adv/John)