Pimpinan DPRD Sulut usai pemeriksaan urin
Manado - Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Rabu (6/4/2016) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulut melakukan tes urin bagi Legislator Sulut. Dari 45 Legislator Sulut, yang hadir pada saat itu hanya 33. Pelaksanaan tes urin ini sudah dua kali dilakukan sejak Anggota DPRD Sulut dilantik pada September 2014 silam.

Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw menegaskan, Narkoba harus diberantas sampai ke akar akarnya, apalagi Sulut saat ini menduduki peringkat ke 5 penggunaan narkoba.

"The land of smiling people dengan penduduk yang ramah dan religius rupanya menyimpan masalah tersendiri dengan banyaknya pengguna narkoba. Narkoba membunuh masa depan si pecandu narkoba dan bangsa," jelas Angouw.

Menurutnya sebelum membersihkan Narkoba dari Sulut, akan lebih baik jika DPRD Sulut harus bebas Narkoba dan menjadi teladan bagi yang lain.

Lebih lanjut Angouw berpendapat, produktifitas bangsa akan menurun karena orang orang yang seharusnya bisa produktif menjadi tidak produktif karena hidupnya dihancurkan oleh narkoba, malahan akan menjadi masalah bagi warga negara produktif lainnya karena harus menanggung beban si pecandu tersebut.

"Untuk itu para pengedar narkoba harus dihukum seberat-beratnya karena bisa membahayakan masa depan bangsa, bukan hanya masa depan si pecandu saja," katanya.

Dia pun berharap semoga perlawanan terhadap narkoba tidak hanya sampai di jargon saja. Lihat dan pelajari keberadaan narkoba di sekitar kita dan lapor ke pihak berwajib.

Sementara itu, Wakil Ketua Wenny Lumentut berpendapat langkah ini sangat baik dan jika perlu rutin dilakukan sehingga dapat menjaga dan jadi tanda awas jika ada yang coba-coba nakal.

“Mungkin masyarakat bertanya-tanya kenapa kami sudah dua kali dites urin tidak termasuk waktu tes kesehatan saat menjadi calon legislatif lalu. Justru tes urin berulangkali sangat positif bagi kami dalam artian membuat kami lebih waspada agar tidak terjerat penyalagunaan narkoba,” kata Lumentut. (john)