Manado - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi saat ini telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan pembahasan Ranperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta, oleh tim penyidik KPK, Kamis (31/03/2016) di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Dari hasil pemeriksaan intensif tim penyidik KPK, M Sanusi yang merupakan politisi Partai Gerindra ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Pertanyaannya, kenapa bisa "menjalar" ke DPRD Sulut?
Dalam beberapa bulan terakhir ini DPRD Sulut melalui Panitia Khusus (Pansus) tengah membahas calon regulasi yang sama yakni Ranperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K), bersama kelompok kerja (Pokja) dibawah pimpinan Kepala Bapeda Provinsi Sulut serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulut.
Apalagi ada indikasi bahwa Ranperda Zonasi ini ingin dipercepat penyelesaiannya, agar supaya dapat "melindungi" para investor pertambangan padahal Undang-undang tentang Zonasi melarang adanya pertambangan.
Menanggapi hal ini masyarakat Sulut pun memberikan masukan agar Pansus Zonasi lebih berhati-hati dalam melakukan pembahasan sehingga tidak menimbulkan persoalan seperti yang terjadi di DPRD DKI Jakarta.
"Mudah-mudahan saja masalah yang menjerat M Sanusi yang menerima suap dari pengusaha tidak menjalar ke DPRD Sulut dalam hal ini Pansus," ujar S Katopo dan N Pinontoan ketika berbincang-bincang disalah satu rumah kopi dikawasan Mega Mas.
Menurut mereka, Pansus Zonasi jangan terkontaminasi dengan upaya-upaya dari pihak-pihak tertentu untuk memuluskan Ranperda Zonasi.
"Harapan kami kiranya Pansus dapat menyelesaikan pembahasan Ranperda Zonasi dengan tidak menerima imbalan dari pihak-pihak tertentu, agar supaya citra DPRD Sulut tercoreng dan secara kelembagaan mendapat apresiasi dari masyarakat Sulut," tutur mereka. (john)

Social Plugin