Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw

- Diduga, Plesir Israel Hambat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Tahun 2015

- PP Nomor 3 Tahun 2007 Diabaikan

Manado - Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw diduga kuat telah masuk dalam jebakan kepentingan segelintir anggota Fraksi PDI Perjuangan. Dimana, akibat memberikan rekomendasi tour luar negeri tepatnya ke Israel, agenda dewan secara kelembagaan harus terganggu. Satu diantaranya, yakni belum atau sulit teragendanya Rapat Paripurna  tentang Penyampaian Gubernur atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2015.

Realitanya, Badan Musyawarah DPRD Sulut secara terpaksa harus melakukan dua kali rapat untuk membahas dan menyepakati sekaligus menetapkan waktu pelaksanaan Paripurna LKPJ tersebut. Pertama kali digelar 30 maret 2016, dengan kesepakatan untuk agenda itu digelar tanggal 4 atau 5 April, dengan catatan menyesuakan dengan waktu Gubernur Olly Dondokambey. Jadwal itupun akhirnya tidak terwujud hingga Banmus harus menggelar rapat untuk kedua kalinya Senin (4/4/2016). Dari hasil rapat itu, jelas terbersit jika paripurna penyampaian  gubernur untuk LKPJ belum memiliki jadwal yang pasti.

Padahal, secara substansial, LKPJ tahun 2015 sangat urgen untuk mengukur kinerja pemerintah, karena memuat laporan tentang arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintah.

Selain itu, amanat PP Nomor 3 Tahun 2007 ikut diabaikan oleh DPRD Sulut. Buktinya, hingga medio hari keempat di bulan April ini penyampaian LKPJ belum juga digelar. Padahal dalam pasal 17 ayat 1 jelas menyebutkan, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw ketika dikonfirmasi justru mempertayakan tertundanya paripurna penyampaian gubernur atas LKPJ Tahun 2015.

“Tertunda dari kapan ke kapan,” tanya Angouw via Short Message Service (SMS), Senin (4/4/2016).
Saat dijelaskan, penundaan disebabkan sulit teragendanya agenda paripurna, Angouw kembali menepisnya. Kata dia, rapat paripurna akan digelar Rabu (6/4/2016).

“Nyanda sulit diagendakan, rabu lusa so di paripurnakan,” ujarnya lagi. (jRm/john)