![]() |
| Janes Parengkuan |
Manado - Tidak bisa dipungkiri, masih sangat
besar peluang bagi Jantje Wowiling Sajouw (JWS) untuk mempertahankan jabatan
sebagai orang nomor satu di Kabupaten Minahasa. Hanya saja, proses menuju
kearah itu bukanlah hal yang gampang, menyusul mulai bermunculannya tokoh-tokoh
populis yang siap menjadi teman bertarung dalam pentas Kepala Daerah (Pilkada)
tahun 2018 nanti.
Satu diantaranya, politisi handal PDI
Perjuangan Janes Parengkuan. Niat dan keseriusan untuk maju di Pilkada Minahasa
nanti, ditegaskan Parengkuan saat bersua sejumlah wartawan di gedung DPRD
Sulut, Selasa (29/3/2016).
Mantan ketua DPC PDI-P Kabupaten Minahasa ini
menyakini akan mengungguli JWS dalam perebutan suara nanti, terutama di daerah
pemilihan satu.
“Nantinya, jika saya maju pilkada, saya akan
berada di posisi wakil bupati dan akan berpasangan dengan bapak Hangky Arther
Gerungan (HAG),” ujar Parengkuan.
Parengkuan berkilah bahwa tujuan untuk maju
Pilkada hanya didasari satu semangat, yakni demi mempercepat atau mewujudkan
pemekaran Kabupaten Minahasa Barat. Mengingat tahapan otonomisasi untuk
Minahasa Barat hingga kini belum juga terlihat tanda-tanda akan terealisasi.
“Jadi tidak ada tujuan lain untuk maju pilkada
nanti,” tegasnya.
Parengkuan juga menagih janji JWS yang
disampai-sampaikan dalam kampanye saat mencalonkan diri sebagai calon bupati
pada pilkada empat tahun silam, menyangkut pemekaran Minahasa Barat. Mantan
Wakil Ketua DPRD Minahasa ini memberikan batas waktu selama sepuluh bulan bagi
JWS untuk mewujudkan pemekaran Minahasa Barat.
“Ini bukan untuk menjatuhkan beliau (JWS,red)
tetapi sekedar untuk mengingatkannya. Artinya, jika pak JWS ingin menjadi
bupati kembali, dalam satu tahun kedepan ini harus melaksanakan janji untuk
pemekaran Minahasa Barat, agar bisa mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat
di dapil satu. Dan kami memberi batas waktu selama sepuluh bulan untuk tujuan
itu. Sebab, jika dalam kurun waktu itu beliau tidak melaksanakan janjinya, maka
saya sebagai kader dari Minahasa Barat akan mencalonkan diri sebagai calon wakil
bupati,” tegas Parengkuan seraya menambahkan, dalam waktu sepuluh bulan, JWS
harus memberikan bukti atas keseriusannya terhadap pemekaran Minahasa
Barat.(jRm/jp)

Social Plugin