Janes Parengkuan
Manado - Tidak bisa dipungkiri, masih sangat besar peluang bagi Jantje Wowiling Sajouw (JWS) untuk mempertahankan jabatan sebagai orang nomor satu di Kabupaten Minahasa. Hanya saja, proses menuju kearah itu bukanlah hal yang gampang, menyusul mulai bermunculannya tokoh-tokoh populis yang siap menjadi teman bertarung dalam pentas Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 nanti.
Satu diantaranya, politisi handal PDI Perjuangan Janes Parengkuan. Niat dan keseriusan untuk maju di Pilkada Minahasa nanti, ditegaskan Parengkuan saat bersua sejumlah wartawan di gedung DPRD Sulut, Selasa (29/3/2016).
Mantan ketua DPC PDI-P Kabupaten Minahasa ini menyakini akan mengungguli JWS dalam perebutan suara nanti, terutama di daerah pemilihan satu.
“Nantinya, jika saya maju pilkada, saya akan berada di posisi wakil bupati dan akan berpasangan dengan bapak Hangky Arther Gerungan (HAG),” ujar Parengkuan.
Parengkuan berkilah bahwa tujuan untuk maju Pilkada hanya didasari satu semangat, yakni demi mempercepat atau mewujudkan pemekaran Kabupaten Minahasa Barat. Mengingat tahapan otonomisasi untuk Minahasa Barat hingga kini belum juga terlihat tanda-tanda akan terealisasi.
“Jadi tidak ada tujuan lain untuk maju pilkada nanti,” tegasnya.
Parengkuan juga menagih janji JWS yang disampai-sampaikan dalam kampanye saat mencalonkan diri sebagai calon bupati pada pilkada empat tahun silam, menyangkut pemekaran Minahasa Barat. Mantan Wakil Ketua DPRD Minahasa ini memberikan batas waktu selama sepuluh bulan bagi JWS untuk mewujudkan pemekaran Minahasa Barat.
“Ini bukan untuk menjatuhkan beliau (JWS,red) tetapi sekedar untuk mengingatkannya. Artinya, jika pak JWS ingin menjadi bupati kembali, dalam satu tahun kedepan ini harus melaksanakan janji untuk pemekaran Minahasa Barat, agar bisa mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat di dapil satu. Dan kami memberi batas waktu selama sepuluh bulan untuk tujuan itu. Sebab, jika dalam kurun waktu itu beliau tidak melaksanakan janjinya, maka saya sebagai kader dari Minahasa Barat akan mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati,” tegas Parengkuan seraya menambahkan, dalam waktu sepuluh bulan, JWS harus memberikan bukti atas keseriusannya terhadap pemekaran Minahasa Barat.(jRm/jp)