Manado - Rapat Kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulut yang digelar, Kamis (10/03/2016) dalam rangka membahas agenda kerja DPRD Sulut, terdapat beberapa poin penting diantaranya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K), yang hingga kini tak jelas kelangsungannya.

Rapat Banmus DPRD Sulut, Kamis (10/03/2016)
Menurut Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, menyangkut Ranperda Zonasi, diharapkan agar Pansus yang sudah terbentuk segera membicarakan dengan pihak eksekutif agar secepatnya bisa diselesaikan pembahasanya karena pada tahun 2016 ini, banyak Perda yang dibahas oleh DPRD Sulut

"Kalau bisa Pansus Zonasi ini dipercepat, karena tahun ini cukup banyak Perda yang akan dibahas oleh DPRD Sulut, jadi kita usahakan semua sudah harus selesai," tutur Angouw.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Banmus Edwin Y Lontoh yang juga Ketua Pansus Zonasi mengatakan, memang dalam waktu dekat ini akan mengadakan pertemuan dengan pihak eksekutif, namun masih terkendala pada ketidakhadiran dari ketua Kelompok Kerja (Pokja) yakni Roy Roring.

"Menyangkut Pansus Zonasi kami merencanakan akan membahasnya kembali dengan Sekretaris Pokja yaitu Ronald Sorongan. Tapi yang lebih mengetahui lebih mendalam soal zonasi adalah Ketua pokjanya yaitu Roy Roring. Karena kesibukannya sebagai Pj Walikota Manado, beliau tidak pernah hadir," kata Lontoh.

Senada dengan Lontoh, anggota Banmus lainnya Danny H Sumolang juga mempertanyakan adanya kemungkinan alternatif ataupun aturan terkait dengan ketidakhadiran dari ketua Pokja tersebut.

"Menyikapi tentang Pansus Zonasi ini, apabila memang terkendala dengan ketua pokjanya, apa memang tidak ada kemungkinan atau alternative lain. Karena ini cukup mendesak, apa ada aturan atau tidak, ketua pokja itu harus ROR atau person yangg lain secara jabatan ataupun kapasitas yang setara dengan ROR untuk duduk dalam pokja. Kalaupun ada, mungkin dari pimpinan dewan untuk memberikan solusi apakah ada pergantian atau tidak," beber Sumolang.

Menanggapi hal tersebut, Angouw mengatakan akan segera memanggil pihak eksekutif.

"Saya rasa kita panggil rapat saja, kalau memang tidak datang lagi kita akan menyurati ke pak Gubernur untuk melaporkan kinerja dari ketua Pokja," pungkasnya. (john)