![]() |
| Legislator Sulut, dr Ivon Bentelu |
Ironisnya, tindakan yang dilakukan oleh oknum Kepala UPTD Samsat tersebut, bukan hanya dirinya saja melainkan bersama rekan kerjanya berinisial JS alias Junius, Rabu (3/02/2016).
Menyikapi permasalahan ini, Legislator Sulut, dr Ivon Bentelu mengecam keras tindakan tersebut.
“Saya kaget dan kecewa dengan tingkah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak terpuji itu. Hal ini sangat memalukan. Bisa dibayangkan seorang aparatur negara mempertontonkan prilaku yang tak layak dengan menggelar pesta Miras didalam ruangan kerja. Apalagi hal ini dilakukan pada saat jam kerja. Masalah ini harus segera ditindaki, kalau perlu diberikan sanksi tegas,” ungkap Bentelu kepada sejumlah wartawan, sembari menambahkan, Komisi II DPRD Sulut dalam waktu dekat akan melakukan rapat dengar pendapat (Hearing) dengan pihak Dispenda Provinsi Sulut guna menyikapi permasalahan tersebut.
“Komisi II dalam waktu dekat akan melaksanakan Hearing dengan pihak Dispenda Provinsi Sulut, dimana UPTD Samsat yang ada di Kabupaten/Kota merupakan bagian dari Dispenda Provinsi,” tambahnya lagi. (john)

Social Plugin