Manado – Perubahan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Fraksi PDIP di DPRD Sulut masih terus disoal, dimana penempatan posisi dan pergesaran dari fraksi menuju ke AKD dinilai belum 100% tuntas.

Interupsi Wakil Ketua Komisi III Amir Liputo dalam Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah/Janji Ketua DPRD Sulut baru-baru ini, tentang pembacaan pergeseran dan perubahan AKD (Badan Kehormatan, badan Legislasi, dan Ketua Komisi III) Fraksi PDIP masih berbuntut panjang.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulut, Amir Liputo
Liputo mengatakan, pembacaan perombakan penempatan personil Fraksi PDIP khusus untuk AKD belum tuntas.

“Pembacaan surat masuk dari Fraksi PDIP di Paripurna Istimewa itu salah tempat. Karena Paripurna Istimewa tidak untuk mengesahkan pergeseran personil Fraksi ke AKD,” ujarnya kepada sejumlah wartawan Kamis (18/2/2016).

Menurut Liputo, idealnya pengesahan pergeseran usulan penemapatan personil fraksi di AKD harus di paripurnakan tersendiri.

“Misalnya dalam waktu dekat ini ada paripurna, nah itu tepat untuk dibacakan dan langsung disahkan oleh Ketua DPRD di hadapan anggota,” tuturnya.

Ketika ditanya posisi ketua Komisi III dalam status quo, Liputo tidak menampik saat ini kursi tersebut masih kosong.

“Jadi belum sah, jika belum di sahkan di hadapan anggota deprov di dalam paripurna. Kursi Ketua Komisi III saat ini memang masih kosong. Dan masih dipimpin Wakil Ketua Komisi,” ujar Kader PKS Sulut itu.

Lanjutnya, kritikan ini menurutnya bukan karena ada apa-apanya. Tapi semata-mata kritikan membangun.

“Saya tida ada unsur apa-apa untuk menghalang-halanggi. Karena ini kewenangan dari PDIP. Tapi saya memberikan kritikan untuk membangun bersama,” tutupnya. (john)