Ad Code

Responsive Advertisement

BK DPRD Sulut Genjot Revisi Tatib dan Kode Etik

Ketua BK DPRD Sulut, dr Ivon Bentelu
Manado – Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut, berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pembahasan terkait revisi Kode Etik maupun Tata Tertib (Tatib) yang merupakan regulasi atau aturan tentang sepak terjang sebagai wakil rakyat.

Menurut Ketua BK, dr Ivon Bentelu, sebenarnya Kode Etik dan Tatib sudah ada, tapi itu merupakan produk dari DPRD yang lama, sehingga perlu dilakukan perubahan atau revisi.

"Pertama kita akan mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk menyusun panitia khusus (Pansus) Tatib. Karena Tatib yang lama belum disesuaikan dengan aturan baru di DPRD," tutur Bentelu,Senin (22/02/2016) kepada sejumlah wartawan, sembari menambahkan bahwa dirinya sudah mengusulkan kepada pimpinan-pimpinan fraksi untuk mengusulkan ke Pimpinan DPRD, yang nantinya, setelah pembentukan Pansus ini, selanjutnya BK akan masuk pada pembahasan kode etik.

Diketahui, dr Ivon Bentelu dipilih secara aklamasi sebagai Ketua BK DPRD Sulut untuk menggantikan posisi Ketua BK yang lama yakni Adriana Dondokambey yang telah dipercayakan sebagai Ketua Komisi III DPRD Sulut. (john)
   

Close Menu