![]() |
Anggota DPRD Sulut foto bersama dengan DPRD Bolmong. |
Benny Ramdhani memaparkan tujuh langkah untuk mewujudkan Provinsi Bolmong Raya yaitu pansus menemui Dirjen Otda, pansus melaksanakan pertemuan dengan seluruh steak holder, pansus melakukan kunjungan dengan semua pemangku kepentingan BMR.
Pansus akan melakukan studi komperatif di Kalimantan Timur sebab disana ditetapkan moratorium tapi masih lolos dalam pemekaran, pengalokasian anggaran yang harus di masukkan nominalnya.
Jika sudah dianggarankan ke APBD bagaimana pola penyalurannya.
“Dari ketujuh langkah itu, masih ada empat langkah lagi yang akan dilaksanakan,” ujarnya sembari mengingatkan agar semua pemangku kepentingan untuk mengharamkan isu-isu negatif dalam mewujudkan BMR.
Dalam pertemuan tersebut juga setiap Kabupaten Kota di BMR akan menyerahkan dana sebesar 5 miliar dengan dua tahap yang nantinya pada tahap pertama diserahkan sebesar 2,5 miliar pada APBD Perubahan Kabupaten/Kota.
Bahkan demi mendorong agar terlaksananya pemekaran Kabupaten Bolmong Tengah (Bolteng), Bupati dan Walikota se Bolmong Raya sepakat juga akan menyumbangkan secara pribadi bantuan sebesar 50 juta untuk pembangunan Bolteng.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Soenardji Soemantha, Idrus Mokodompit, Rosmawati Nasaru, Feronika Ponto Uring, Bupati Bolsel Herson Mayulu, Bupati Boltim Sehan Landjar, Bupati Bolmong Salihi Mokodongan, Ketua Pemekaran dan jajarannya, serta panitia pembentukan bolteng.
Penulis: Terwin
Editor: Redaksi
Social Plugin