Walikota dan Wakil Walikota Manado saat mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Manado. 
MANADO - Walikota Manado, Dr. Ir. G. S. Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, dan Wakil Walikota, Harley Alfredo Benfica Mangindaan, SE, MSM, Rabu (15/05/2013), menghadiri rapat Paripurna Istimewa DPRD kota Manado dalam rangka penutupan masa sidang pertama dan pembukaan masa sidang kedua tahun sidang 2013 serta penyampaian keputusan dan rekomendasi DPRD atas laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota Manado tahun 2012.

Menurut ketua Pansus LKPJ, Franklin Sinjal, SH, MH, LKPJ tahun 2012 secara umum sudah sesuai dengan format peraturan perundang-undangan.

Walikota dalam sambutan mengatakan, sangat menghargai dan memaknai rekomendasi yang disampaikan sebagai wujud kepedulian dan kesungguhan dari segenap anggota DPRD kota Manado terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di kota Manado.

"Segala kritikan serta saran pertimbangan yang tertuang dalam catatan-catatan strategis dari panitia khusus (Pansus) LKPJ merupakan masukan yang sangat penting, yang akan kami tindaklanjuti demi optimalisasi kinerja pemerintah kota Manado ke depan," kata Walikota.

Lanjut, segenap jajaran pemerintah kota Manado menyampaikan apresiasi yang tinggi diiringi dengan ucapan terima kasih yang tulus kepada segenap anggota DPRD kota Manado.

"Tantangan membangun kota Manado yang relatif cukup berat membutuhkan sinergitas yang kuat, sehingga tantangan yang ada mampu diatasi secara bersama-sama,"tandasnya.

Editor: Redaksi