![]() |
| Teddy Kumaat. |
Pasalnya, pernyataan Mokodongan kepada wartawan bahwa soal hasil reses yang belum diakomodir adalah urusan internal DPRD, ditanggapi kembali oleh Legislator Partai Gerindra itu.
Menurut Kumaat, pimpinan DPRD harusnya mengklarifikasi pernyataan Sekprov tersebut.
“Pak Sekprov menyatakan bahwa soal aspirasi-aspirasi masyarakat yang diserap anggota dewan itu urusan internal DPRD. Kata Pak Sekprov, dirinya tak bisa membuka masalah ini. Pernyataan tersebut tentunya mengundang tanya tanya besar bagi kami selaku anggota dewan. Semestinya pimpinan DPRD Sulut menanggapi pernyataan Pak Sekprov tersebut, jika tidak tentunya akan menjadi masalah lain bagi kalangan angggota dewan. Namun, apabila tidak ada apa-apa, maka pernyataan Pak Sekprov lah yang harus dipertanyakan,” tukas Kumaat, Selasa (28/5/2013).
Seperti diketahui, Kumaat menuding Sekprov telah ingkar janji alias pembohong besar.
“Sekprov menjanjikan aspirasi-aspirasi masyarakat yang diserap oleh para anggota dewan, lebih khusus saya telah diakomodir bahkan sudah ditetapkan dalam rapat Banggar dan TAPD. Buktinya, dalam buku APBD tidak ada satupun yang dimasukan,” ucap Kumaat ketika pembahasan usulan pergeseran anggaran.
Penulis: JP
Editor: Redaksi

Social Plugin