![]() |
Netty Agnes Pantow.
|
Pasalnya, dalam usulan pergeseran anggaran melalui kepala Biro Femmy Suluh, untuk beberapa pembangunan dan rehabilitasi asset milik pemprov dari anggaran pembangunan SPBU yang dianggarkan Rp 1,5 miliar.
Menurut Netty Agnes Pantow, usulan pembangunan SPBU yang berbandrol 1,5 miliar telah ditolak pada saat pembahasan Rancangan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2012 lalu.
Tapi yang mengherankan pada anggaran tersebut masuk pada APBD.
“Ini hal yang aneh ketika anggaran yang tidak dimasukkan dalam RAPBD tapi masih saja dimasukkan pada APBD?” ujar Netty pada rapat Banggar bersama TAPD di DPRD Sulut, Senin (27/5) kemarin.
Editor: Redaksi

Social Plugin